Senin, 15 Mei 2017

Larangan Mencukur Alis


Bismillahi Rohmani Rohim

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Allahumma Shalli ala Sayyidina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi Wasallim, Allahumma mushorrifal quluub shorrif quluubana ‘ala tho’atik. Ammaba’du

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman dan islam serta nikmat diberikannya kesempatan sampai detik ini untuk belajar bersama, shalawat beserta salam tidak lupa kita curahkan kepada Nabi yang kita cintai Nabi Muhammad saw.

Maksudnya adalah mencabut atau menghilangkan rambut dari wajah, kecuali rambut yang tumbuh di tempat janggut atau kumis. Rambut yang tumbuh di tempat tersebut harus dihilangkan agar wanita tidak menyerupai laki-laki.

Dan mencabut Alis adalah haram karena merubah ciptaan Allah Ta'ala. Dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata, " Allah melaknat wanita pembuat tato dan yang bertato, wanita yang mencukur alisnya dan yang dicukur alisnya, dan wanita yang merenggangkan giginya dengan tujuan mempercantik diri mereka, serta wanita-wanita yang merubah ciptaan Allah." (Muttafaqun 'Alaih)

Apa yang dicari oleh seorang wanita sehingga dirinya rela merubah ciptaan Allah yang sudah Allah tetapkan kepada dirinya ?

Apakah kita akan mengejar kecantikan yang sesaat kemudian akan kita tinggalkan untuk selamanya ?

Ketika kita renungkan semua larangan yang sudah kita kaji dan kita sandingkan dengan kematian yang setiap saat menghampiri, niscaya kita tidak ingin merubah apapun dari fisik kita kecuali keimanan kita.

Wallahu a’lam Bish Shawabi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FREE WORLDWIDE SHIPPING

BUY ONLINE - PICK UP AT STORE

ONLINE BOOKING SERVICE