Kamis, 11 Mei 2017

Larangan Jabat Tangan dengan Lelaki yang bukan Mahram


Bismillahi Rohmani Rohim

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Allahumma Shalli ala Sayyidina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi Wasallim, Allahumma mushorrifal quluub shorrif quluubana ‘ala tho’atik. Ammaba’du

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman dan islam serta nikmat diberikannya kesempatan sampai detik ini untuk belajar bersama, shalawat beserta salam tidak lupa kita curahkan kepada Nabi yang kita cintai Nabi Muhammad saw.

Kenapa berjabat tangan dengan bukan yang Mahram itu di larang ? Ternya ini loh sebabnya :

Tangan seorang wanita adalah bagian dari tubuhnya. Dan orang yang menyentuh wanita akan dapat mengetahui kelembutan tubuhnya. Dari sini ia akan membuka pintu bagi masuknya PANAH SETAN. Larangan untuk bersalaman atau berjabat tangan merupakan tindakan pencegahan atas terbukanya pintu besar dari kejahatan dan fitnah. Maka, Islam tidak membolehkan berjabat tangan kecuali dengan Mahramnya.

Seperti : Ayah, ibu, paman (baik dari pihak ayah maupun ibu) bagi wanita. Ibu, saudara perempuan, bibi (baik dari pihak ayah maupun ibu) bagi laki-laki.

Rasulullah bersabda :

"Jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi itu akan lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR. Thabrani dalam Al-Kabir, 20/211) 

Maka, seorang wanita hendaknya menjaga dirinya untuk tidak berjabat tangan dengan kaum lelaki. Jika ia bisa berjabat tangan dengan lelaki dengan menggunakan penghalang seperti sarung tangan atau yang lainnya, maka itu lebih baik baginya dari pada berjabat tangan tanpa penghalang. Dan yang terbaik adalah menghindari jabatan tangan sama sekali. Dan pada dasarnya tidak ada alasan sama sekali untuk berjabat tangan. 

Wallahu a’lam Bish Shawabi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FREE WORLDWIDE SHIPPING

BUY ONLINE - PICK UP AT STORE

ONLINE BOOKING SERVICE